Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1 Keluarga di Lampung Utara Positif COVID-19 dari Jaksa Fedrik Adhar

Ilustrasi COVID-19 (IDN Times/Rochmanudin)

Bandar Lampung, IDN Times – Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak warga Desa Mekar Jaya, Kecamtan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19. Itu merujuk hasil tes swab tiga anggota keluarga tersebut, Minggu (23/8/2020).

Ketua Posko dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi, mengatakan, ketiga warga tersebut saat ini berada di Islamic Center, Kotabumi untuk menjalani karantina. Kondisi tiga pasien itu saat ini sehat.

Ia menambahkan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 inisial OHA (56) merupakan kepala keluarga sekaligus menjabat sebagai Kepala Desa Mekar Jaya. Istrinya yaitu RD (49) merupakan ibu rumah tangga, dan DS (16) tercatat sebagai anak OHA dan RD berstatus pelajar.

1. Kontak dengan Jaksa Fedrik Adhar

JPU dalam kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syaripuddin (Instagram.com/@fedrik_adhar)

Terkait riwayat pasien terkonfirmasi positif yang merupakan satu keluarga, Sani mengatakan, ketiga pasien ini diduga telah melakukan kontak atau interaksi langsung dengan Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin. Diketahui, Fedrik adalah Jaksa Penuntut Umum kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Jaksa Fedrik Adhar yang merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) ini meninggal dunia 17 Agustus 2020 lalu. Merujuk pada hasil tes cepat dan tes swab yang dijalani, almarhum terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu ada penyakit bawaan yakni komplikasi penyakit gula darah.

“Jumat 7 Agustus 2020 sekira pukul lima sore, Jaksa Fedrik Adhar yang bekerja  di Jakarta bersama rombongan sekitar tujuh orang berkunjung ke rumah bapak OHA. Tujuannya silahturahmi setelah sebelumnya berlibur (almarhum Fedrik) di kampung halamannya di Baturaja Sumatra Selatan,” ujar Sani, Senin (24/8/2020).

Ia menambahkan, pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WI, Jaksa Fedrik Adhar bersama rombongan pamit untuk kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Jakarta.

2. Pasien mulanya ingin melayat ke Baturaja

Ketua Posko dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi. (IDN Times/Istimewa).

Pasien OHA pada 17 Agustus 2020 menerima informasi Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia. Ia berinisiatif melayat ke rumah duka di Baturaja, Sumatera Selatan.

“Namun dalam perjalanan, mendapat informasi bahwa saudara Fedrik Adhar meninggal dunia terindikasi positif COVID-19. Sehingga bapak OHA mengurungkan niatnya untuk pergi melayat dan kembali pulang ke rumahnya Di Desa Mekar Jaya,” ujar Ketua Posko dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi.

Sanny menerangkan, Tim Gugus COVID-19 Kecamatan Tanjung Raja melakukan tes swab terhadap ketiga pasien yaitu OHA, RD, dan DS, Kamis (20/8/2020). Selanjutnya Minggu (23/8/2020) merujuk hasil tes swab, ketiga pasien dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

3. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung 365 orang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (IDN Times/Martin L Tobing)

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi setempat per Senin (24/8/2020) mencapai 365 orang. Hari ini ada penambahan tiga kasus pasien terkonfirmasi positif.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, menyatakan, jumlah kasus selesai isolasi COVID-19 di Lampung mencapai 295 pasien.  Sedangkan, kasus suspek COVID-19 sampai saat ini berjumlah 415. Sementara, kasus kematian akibat COVID-19 di Provinsi Lampung hingga kini berjumlah 14 orang.

“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar tingkat kesembuhan bisa meningkat. Tingkat kesembuhan pasien di Lampung ini fluktuatif. Jangan remehkan virus ini, ini nyata dan mari kita semua disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us