Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung angkat bicara terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana pelecehan seksual belakangan marak terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).
Kepala Bidang Pendidikan Agama Kemenag Provinsi Lampung, Karwito mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi seluruh ponpes. Terutama bagi para pengasuh maupun pengajar.
"Kami hormati proses hukum yang ditangani kepolisian. Ini akan menjadi evaluasi dan tentu akan mengantensi khususnya para pengajar hingga pengasuh, untuk selalu mengedepankan nilai ramah terhadap pola asuh anak di pesantren," ujarnya Senin (9/1/2023).
