Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Lampung Bilang Ini

Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemprov Lampung Bilang Ini
Ilustrasi kekerasan seksual: Freepik
Intinya Sih
  • Kasus kekerasan anak dan perempuan di Lampung semakin marak, tercatat 434 kasus dengan 474 korban hingga Agustus 2024.
  • Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan perlindungan dan mewujudkan Lampung Ramah Perempuan dan Anak melalui pembentukan UPTD PPA.
  • Ganjar Jationo menekankan pentingnya ASN Pemerintah Daerah Provinsi Lampung menjadi pelopor dan pelapor untuk mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah perempuan dan anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan pada anak dan perempuan semakin marak terjadi di berbagai daerah tak terkecuali Lampung.

Berdasarkan data SIMFONI PPA Provinsi Lampung sampai Agustus 2024 tercatat 434 kasus kekerasan dengan jumlah korban 474 orang. Itu terdiri dari 282 orang korban anak perempuan, 85 orang korban anak laki-laki dan 107 korban perempuan dewasa.

"Dari data tersebut, ada sisi positif bahwa masyarakat sudah berani lapor dan layanan pengaduan semakin mudah diakses oleh masyarakat serta terwujudnya satu data korban kekerasan," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mewakili Pj Gubernur Lampung, Selasa (8/10/2024).

1. Komitmen mewujudkan Lampung ramah perempuan dan anak

Empat perempuan sedang hang out di sebuah kafe (paxels.com/Elevate)
Empat perempuan sedang hang out di sebuah kafe (paxels.com/Elevate)

Ganjar mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mewujudkan Lampung Ramah Perempuan dan Anak.

"Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan melalui Pembentukan UPTD PPA Provinsi Lampung sebagai mandat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya.

2. Marak kasus kekerasan berdampak buruk pada korban

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

Menurut Ganjar, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kasus bullying menjadi masalah besar akhir-akhir ini.

"Bullying berdampak sangat besar terhadap korbannya, seperti depresi, kecemasan, penurunan prestasi belajar, bahkan hingga bunuh diri," ujarnya.

3. Minta ASN jadi agen pelopor dan pelapor

Ilustrasi lapor polisi. (iStock:NikVector)
Ilustrasi lapor polisi. (iStock:NikVector)

Ganjar menyampaikan, Pj Gubernur Lampung berharap ASN Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat menjadi contoh sebagai Agen Pelopor dan Pelapor untuk mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah perempuan dan anak.

"Menjadi pelopor perlindungan perempuan dan anak dan laporkan tindak kekerasan yang terjadi dimasyarakat baik itu kekerasan seksual, bullying dan KDRT pada kanal pengaduan SAPA 129. Semoga Provinsi Lampung dapat mewujudkan 'Lampung Ramah Perempuan dan Anak'," jelasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Silviana
Martin Tobing
Silviana
EditorSilviana

Latest News Lampung

See More