Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebanyak 7.647 formasi bagi jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan di lingkungan pemerintah setempat.
Jabatan fungsional guru diketahui sebanyak 7.130 formasi meliputi kebutuhan umum, khusus dan penyandang disabilitas. Estimasi penghasilan per bulan Rp2.966.500 - Rp3.966.500, serta bertempat unit kerja di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Sedangkan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 517 formasi meliputi kebutuhan umum, khususa dan penyandang disabilitas, dengan estimasi pendapat tiap bulan Rp2.647.200 - Rp3.647.200 untuk penetapan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga sejumlah rumah sakit plat merah Lampung.