Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Limbah di Pantai Panjang, KSAL Yudo: Pelaku akan Kami Tindak Tegas
Kepala Staf Angkatan Laut, (Ksal) Laksamana TNI Yudo Margono menyoroti temuan dugaan limbah berupa material warna hitam pekat menyerupai oli. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Laut, (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyoroti temuan dugaan limbah berupa material warna hitam pekat menyerupai oli. Limbah itu diketahui telah mencemari sepanjang bibir Pantai Panjang, tepatnya di Jalan Teluk Malaka, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Yudo menegaskan, tidak akan segan untuk menindak para pelaku telah mencemari wilayah perairan laut di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung. Apalagi, insiden serupa tidak hanya terjadi pada kali ini.

"Kami tindak tegas dan sangat bisa menangkap pelaku. Teknisnya nanti akan kami serahkan kepada tim penyidik berwenang dalam hal ini Polri atau KLHK," ujarnya, saat meresmikan KRI Teluk Palu-523 di Galangan PT Daya Radar Utama (DRU), Kota Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).

1. KSAL instruksikan Lanal Lampung gencar patroli pengamanan

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis angkut tank, KRI Teluk Palu-523. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut KSAL Yudo juga menjelaskan, sejatinya keamanan wilayah perairan laut di Provinsi Lampung, merupakan wilayah kerja Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung. Oleh karenanya, ia turut menginstruksikan agar Lanal setempat dapat mengungkap tugas pengamanan berupa patroli rutin.

"Untuk patroli keamanan laut di wilayah Lampung, memang sudah menjadi tugas Lanal Lampung. Jadi bisa dilaksanakan penegakan hukum, agar bisa berjalan sesuai berfungsinya," kata dia.

2. Minta kerja sama semua pihak

Kepala Staf Angkatan Laut, (Ksal) Laksamana TNI Yudo Margono menyoroti temuan dugaan limbah berupa material warna hitam pekat menyerupai oli. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam hal pengungkapan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup khususnya pada kawasan perairan laut, KSAL Yudo meminta kerja sama semua pihak untuk melaporkan temuan serupa ke aparat penegak hukum terdekat.

Apalagi kejadian pencemaran limbah di perairan laut Provinsi Lampung telah terjadi 3 kali ini. Itu berlangsung di dalam kurun waktu berturut-turut sejak 2020, 2021, dan kini 2022.

"Makanya untuk masyarakat jika ada seperti ini segera infokan. Kami tidak mungkin bisa mengcover seluruh wilayah tanpa adanya kerja sama dari masyarakat maupun instansi terkait," imbuhnya.

3. Komitmen upaya penggagalan penyelundupan baby lobster

Ilustrasi Lobster (Instagram.com/edhy.prabowo)

Selain pencemaran limbah, TNI AL mengklaim juga terus mengupayakan pelaksanaan terhadap pengawasan penyelundupan baby lobster. Maka dari itu, KSAL Yudo juga ikut meminta semua pihak bekerjasama dalam menggagalkan semacam kegiatan serupa.

"Kalau ada pelaku yang tertangkap akan kami serahkan ke penyidik berwenang dalam hal ini Polri atau PPNS KKP. Jadi kita tetap melaksanakan pengamanan dan pengawasan hal tersebut. Kita tetap berkomitmen untuk ini," tandas dia.

Editorial Team

Related Article