Bandar Lampung, IDN Times - Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pesawaran sudah diprediksi bakal kembali berujung pada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Prediksi tersebut dikemukakan Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah. Pasalnya, kontestasi pemilihan ini bersentuhan dengan calon kepala daerah merupakan istri dari Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
"Dari awal sudah meyakini, bahwa siapapun yang menang akan digugat di Mahkamah Konstitusi, tinggal nanti pembuktian persidangan saja yang menguatkan diproses ataupun diputus oleh hakim MK," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (14/7/2025).