Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung meminta dugaan kematian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur (Lamtim) berinisial JI saat proses penegakan hukum diusut secara transparan dan independen.
Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, pihaknya menerima informasi dan pengaduan dari keluarga korban terkait kejanggalan ditemukan pascakematian JI. Menurutnya, keluarga mempertanyakan kondisi JI disebut dijemput petugas dalam keadaan hidup, tapi saat dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia.
"Kami memandang peristiwa ini perlu mendapatkan perhatian serius dan harus diusut secara terbuka. Semua fakta berkaitan dengan proses penangkapan hingga meninggalnya korban, ini perlu dijelaskan secara terang kepada publik," ujarnya, Jumat (5/6/2026).
