Lampung Selatan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggulirkan pelayanan terpadu keliling ke kecamatan dan desa secara rutin setiap hari Rabu mulai 1 April 2026. Program ini disiapkan sebagai langkah konkret untuk mendekatkan layanan publik agar lebih cepat, terintegrasi, dan terukur bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat persiapan tindak lanjut hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri para staf ahli bupati, asisten, dan kepala perangkat daerah terkait.
