Bandar Lampung, IDN Times - Demi pelayanan dokumen kependudukan yang lebih baik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung meningkatkan pelayanan publik. Konsep diusung berupa pelayanan kilat.
“Kita berupaya terus dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, maka kita coba buat layanan pembuatan berkas kependudukan lebih cepat. Dalam waktu 15 menit saja berkas selesai," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana, Selasa (7/3/2022).
Proses pembuatan berkas kilat ini, harapannya masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari. Itu karena prosesnya bisa langsung ditunggu.
