Lampung Selatan, IDN Times - Kasus penyelundupan satwa liar terutama jenis burung kembali terulang. Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni kali ini menggagalkan upaya tersebut di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (21/2/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Hasil kegiatan pengungkapan itu personel KSKP Bakauheni mengamankan sebanyak 3.767 ekor berbagai jenis burung. Itu dikemas dalam 102 buah paket keranjang plastik berwarna putih dan 4 kardus kecil warna coklat.
"Dari hari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan dua pelaku bertugas sebagai pemilik dan pengangkut seluruh burung tersebut masing-masing inisial MUE (42) dan AAE (25)," ujar Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika kepada IDN Times, Rabu (23/2/2022).