Bandar Lampung, IDN Times - Dua orang bintara Polda Lampung diduga melakukan pencurian mobil Honda Brio merah di area parkir Mall Boemi Kedaton Agustus 2023 lalu akhirnya ditangkap oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap keduanya di rumah kontrakan mereka.
“Iya pelaku adalah Bripda CD dan Bripda FW. Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor mengamankan mereka di rumah kontrakan bersama Honda Brio merah berpelat palsu di Sukarame Bandar Lampung Kamis dini hari (12/10/2023),” katanya ketika dikonfirmasi IDN Times, Jumat (13/10/2023).