Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250702_172005.jpg
Pengungkapan penyelundupan 4 Kg ganja di Km 104 Jalur B jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Dok. Sat PJR Ditlantas Polda Lampung).

Intinya sih...

  • Penyeludupan 4 Kg ganja dijaring PJR Ditlantas Polda Lampung di jalan tol Bakter.

  • Barang haram ditemukan dalam tas ransel hitam dalam bagasi bus penumpang, pemiliknya diamankan.

  • Pemilik ganja adalah pria asal Medan yang membawa barang bukti seberat 4 Kg.

Lampung Selatan, IDN Times - Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung mengungkap penyeludupan narkoba jenis ganja empat Kg di Km 104 Jalur B jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Barang haram tersebut diangkut dan disimpan dalam bagasi bus penumpang.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan, kasus ini terungkap saat melaksanakan kegiatan patroli rutin dan mendapati kecurigaan terhadap kendaraan bus melintas tersebut.

"Dari situ, personel PJR Induk 03 Toll Bakter melakukan pengejaran dan menghentikan Bus Simpati Star yang melintas dari arah Terbanggi Besar," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

1. Hasil pemeriksaan bagasi kendaraan bus

Ungkap 4 Kg ganja di di Km 104 Jalur B jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Dok. Sat PJR Ditlantas Polda Lampung).

Pascaberhasil dihentikan, Indra melanjutkan, petugas PJR langsung melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap barang-barang dibawa atau diangkut dalam bagasi kendaraan bus tersebut.

Dari hasil penggeledahan, personel PJR mendapati sebuah tas ransel hitam ditutupi pelindung air warna oranye berisikan empat bungkus atau ball yang dibaluti lakban warna coklat.

"Penemuan hasil pemeriksaan terhadap empat bungkusan ini saat dibuka diduga kuat berisikan narkoba jenis ganja," ungkap Indra.

2. Seorang pria akui sebagai pemilik tas ransel

Pengungkapan penyelundupan 4 Kg ganja di Km 104 Jalur B jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Dok. Sat PJR Ditlantas Polda Lampung).

Lebih lanjut anggota PJR Ditlantas Polda Lampung di lokasi kejadian segera mencari pemilik tas tersebut, sehingga diamankan seorang laki-laki yang mengaku pemilik tas tersebut.

"Setelah diamankan, anggota kami langsung berkordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," ucap Indra.

3. Ganja dibawa pria asal Medan

Ungkap 4 Kg ganja di di Km 104 Jalur B jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Dok. Sat PJR Ditlantas Polda Lampung).

Berdasarkan hasil indentifikasi pelaku diamankan, Indra menambahkan, pria tersebut berinisial HR (25) merupakan warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Ya, jadi total barang bukti yang diamankan dalam kegiatan kali ini empat bungkus atau ball ganja dengan berat kurang lebih 4 Kg," kata Kasat PJR.

Editorial Team