Lampung Selatan, IDN Times - Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung mengungkap penyeludupan narkoba jenis ganja empat Kg di Km 104 Jalur B jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Barang haram tersebut diangkut dan disimpan dalam bagasi bus penumpang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan, kasus ini terungkap saat melaksanakan kegiatan patroli rutin dan mendapati kecurigaan terhadap kendaraan bus melintas tersebut.
"Dari situ, personel PJR Induk 03 Toll Bakter melakukan pengejaran dan menghentikan Bus Simpati Star yang melintas dari arah Terbanggi Besar," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).