Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU Bandar Lampung Tetapkan Wali Kota Terpilih 9 Januari 2025

Ketua KPU Bandar Lampung, Ari Oktara saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- KPU Bandar Lampung akan menetapkan wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024 pada rapat pleno terbuka.
- Penetapan kepala daerah dilakukan serentak di 11 daerah, termasuk Bandar Lampung, tanpa sengketa.
- Sebanyak 5 pasangan calon kepala daerah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari beberapa daerah.
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan wali kota dan wakil wali kota pemilihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis, (9/1/2025).
“Acara ini diselenggarakan pada 9 Januari 2025 dan akan diadakan di Hotel Emersia pada pukul 09.30,” kata, Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, Selasa (7/1/2025).
Editorial Team
EditorMuhaimin Abdullah
EditorMartin Tobing
Follow Us