Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) mendalami proses pengadaan barang/jasa terhadap perbaikan 17 ruas jalan sepanjang 104,98 kilometer di Provinsi Lampung.
Pengadaan barang/jasa pekerjaan ini dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung itu merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Sesuai keterangan Kepala BPJN Lampung, perbaikan ini menggunakan APBN 2023 dengan anggaran 814,75 miliar. Ini terbagi atas pekerjaan fisik sebesar 802 miliar dan sisanya dianggarkan untuk 4 paket pengawasan," ujar Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, Kamis (21/9/2023).