Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPPU: Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 2024 di Lampung Tren Harga Stabil

Stok dan harga beras di pasar tradisional Kota Bandar Lampung hingga pengujung Februari 2024. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Harga bahan pokok di pasar tradisional Lampung stabil menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
  • Aneka cabai turun harga hingga 50%, beras premium stabil Rp16 ribu/Kg, namun beras medium turun 7,23%.
  • KPPU tidak temukan isu monopoli atau persaingan usaha pada penjualan bahan pokok di Provinsi Lampung selama Ramadan. Terus dorong pelaku usaha patuhi UU Nomor 5/1999.

Bandar Lampung, IDN Times - Harga bahan pokok di pasar-pasal tradisional di Provinsi Lampung terpantau menunjukkan tren harga stabil menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, tren harga stabil itu terpantau hingga minggu keempat Maret 2024, belum terjadi lonjakan harga berarti terhadap bahan pokok.

"Berdasarkan hasil pantauan menjelang HBKN Idul Fitri, terpantau pergerakan harga bahan pokok di pasar tradisional di Provinsi Lampung menunjukkan tren harga yang stabil," ujarnya dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

1. Komoditas cabai turun signifikan, beras premium Rp16 ribu/Kg

Seorang pedagang menata barang dagangannya di lapak. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut Wahyu Bekti menjelaskan, komoditas aneka cabai menunjukkan tren penurunan harga signifikan hingga 50 persen pada minggu kedua, ketiga dan keempat. Penurunan harga aneka cabai signifikan ini dipengaruhi oleh masuknya musim panen petani lokal.

Kemudian komoditas beras premium terpantau stabil berada pada harga Rp16 ribu, akan tetapi untuk jenis medium terpantau mengalami penurunan sebesar 7,23 persen, sedangkan beras SPHP ditingkat mitra Bulog terpantau di jual sesuai HET Rp10.900.

"Untuk Komoditas lainnya terpantau masih sangat stabil alias tidak mengalami pergerakan harga sangat signifikan," ucapnya.

2. Belum ditemukan ada persaingan usaha

IDN Times/Istimewa

Dari pantauan selama Ramadan tahun ini, Wahyu menyampaikan, Kanwil II KPPU belum menemukan adanya isu persaingan usaha pada penjualan dan distribusi bahan pokok di Provinsi Lampung.

"Sampai hari ini, kami belum menemukan adanya monopoli atau isu-isu persaingan usaha lainnya," kata dia.

3. Imbau jauhi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

Pantauan harga beras di Pasar Pasir Gintung, Senin (4/3/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut Wahyu menyampaikan, KPPU terus mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan rambu-rambu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat didalam menjalankan strategi bisnis.

Termasuk tidak melakukan praktik-praktik anti persaingan yang dapat mengakibatkan tersumbatnya saluran distribusi dan meningkatnya harga.

"Dalam hal ini, KPPU akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya terhadap perilaku pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha terutama di wilayah kerja Kanwil 2," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us