Bandar Lampung, IDN Times - Menindaklanjuti kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung jalur mandiri (SIMANILA), Rabu (24/8/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah eks Rektor Unila Karomani.
Dua rumah digeledah yakni rumah mewah di Jalan Haji Komarudin Nomor 08, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, dan rumah di Jalan Sultan Haji 1, Sultan Agung, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Menurut penuturan Ansori, tetangga rumahnya tepat di depan Karomani di Rajabasa, penyidik KPK sudah masuk ke dalam rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.
“Di rumah ini yang tinggal anaknya yang sekolah kedokteran itu yang laki-laki, sama istrinya. Tapi jarang sih Pak Karomani ke sini,” kata Ansori, Rabu (24/8/2022).
