Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru di Kabupaten Lampung Selatan menjadi 4 ribu hektare (ha). Pemprov Lampung juga mengajukan konsep pengembangan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar prosesnya berjalan sesuai regulasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, kawasan Kotabaru kini memiliki luas 1.308 ha yang sejauh ini difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung dan instansi vertikal. Namun, seiring dinamika dan kebutuhan pembangunan diperlukan perluasan lahan sekitar 4 ribu ha.
"Rencana perluasan lahan ini berada di wilayah kawasan hutan," kata Mulyadi, Sabtu (24/1/2025).
