Korupsi Spesifikasi Material, Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Kontraktor Proyek

- Kontraktor proyek DPT tersangkakan korupsi
- Kurangi spesifikasi material proyek, rugikan negara Rp314 juta
- Imbau pelaksana proyek taat aturan untuk pencegahan korupsi
Lampung Barat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan status tersangka terhadap seorang kontraktor kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat.
Tersangka berinisial AKH merupakan pelaksana proyek lapangan dalam pekerjaan pembangunan tersebut kini telah ditahan petugas Kejaksaan setempat. "Iya, setelah melalui proses penyidikan dan didukung dua alat bukti yang cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka," Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, Sabtu (7/6/2025).
1. Kurangi spesifikasi material proyek

Dalam perkara dugaan korupsi ini, tersangka AKH diduga memanipulasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, dengan cara mengurangi spesifikasi teknis perjanjian pekerjaan sebagaimana telah diatur dalam kontrak kerja.
"Jadi pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," kata Ferdy.
Dalam laporan ahli teknis dikantongi tim penyidik, ditemukan pelaksanaan proyek dilakukan dengan cara menurunkan mutu material serta mengurangi volume pekerjaan. Tindakan ini diduga untuk memaksimalkan keuntungan pribadi.
"Material tidak memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan, sehingga konstruksi DPT yang dibangun menjadi jauh di bawah standar. Padahal, proyek ini punya fungsi vital dalam menahan erosi dan mencegah pergerakan tanah di sepanjang bantaran Sungai Way Ngison, kawasan yang rawan longsor dan abrasi," lanjut dia.
2. Rugikan negara Rp314 juta

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara korupsi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp314.757.081, itu akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai standar pada perjanjian kontrak kerja.
Kejari Lampung Barat masih terus menyelidiki perkara guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Termasuk unsur penyedia jasa maupun pejabat terkait dalam proses pengadaan dan pengawasan proyek.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Ferdy.
3. Imbau pelaksana proyek taat aturan

Dalam upaya pencegahan, Ferdy mengimbau seluruh pelaksana proyek pemerintah, khususnya di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat, agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Praktik penyelewengan dana publik, ditegaskan, bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan tidak akan ditoleransi oleh negara.
“Kami terus mengawal penggunaan anggaran negara. Bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan dana publik, siap-siap untuk berhadapan dengan hukum,” tegas Kasi Intelijen.