Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih mendalami perkara dugaan korupsi kegiatan konsultasi perencanaan bidang perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Utara.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, penyidik Pidsus memanggil sejumlah saksi terkait dalam perkara korupsi terjadi pada tahun anggaran 2017, 2018, 2019, dan 2020 tersebut.
"Melalui surat perintah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi sehubungan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara," ujarnya dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
