Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korsleting Listrik, Api Lalap Gudang BBM Diduga Ilegal di Lamsel
Personel Damkarmar Lampung Selatan berjibaku memadamkan api di gudang penimbunan BBM diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. (Dok. Damkarmat Lamsel).
  • Kebakaran hebat melanda gudang penimbunan BBM diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Lampung Selatan, pada Selasa sore akibat dugaan korsleting listrik.
  • Tiga unit mobil pemadam dikerahkan dari beberapa posko dan proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam hingga api berhasil dikendalikan.
  • Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp25 juta menurut pihak Damkar Lampung Selatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
3 Maret 2026

Kebakaran hebat melanda gudang penimbunan BBM diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada sore hari. Petugas menerima laporan sekitar pukul 17.30 WIB dan segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari Posko Tanjung Bintang, Koptar, dan Jati Agung.

3 Maret 2026

Tim Damkar berangkat pukul 18.05 WIB dan tiba di lokasi pukul 18.20 WIB. Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 20.20 WIB dengan penggunaan sekitar 15 ribu liter air.

3 Maret 2026

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp25 juta tanpa adanya korban jiwa.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kebakaran hebat melanda gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
  • Who?
    Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan dipimpin Kabid Damkar Rully Fikriansyah melakukan pemadaman menggunakan tiga unit mobil pemadam.
  • Where?
    Lokasi kejadian berada di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, di area terbuka yang dikelilingi vegetasi dan pagar seng.
  • When?
    Kebakaran terjadi pada Selasa sore, 3 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.20 WIB.
  • Why?
    Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang memicu api di area penyimpanan BBM dalam jumlah besar.
  • How?
    Tiga unit mobil pemadam dikerahkan dari Posko Tanjung Bintang, Koptar, dan Jati Agung. Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam dengan penggunaan sekitar 15 ribu liter air.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Kebakaran hebat melanda gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (3/3/2026) sore.

Dari rekaman video diterima IDN Times, api terlihat membesar disertai kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke langit. Lokasi kejadian berada di area terbuka dengan vegetasi di sekelilingnya dan dibatasi pagar seng.

Dalam video lainnya, kobaran api tampak berpusat di bagian tengah bangunan hingga menghanguskan struktur gudang benda-benda di sekitarnya. Terlihat, beberapa tangki atau wadah besar juga terlihat berada di area kebakaran. Tak luput, petugas pemadam tampak berjibaku memadamkan api di sekitar lokasi.

1. Kerahkan tiga unit mobil pemadam

Personel Damkarmar Lampung Selatan berjibaku memadamkan api di gudang penimbunan BBM diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. (Dok. Damkarmat Lamsel).

Terkait peristiwa ini, Kabid Damkar pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah membenarkan adanya insiden tersebut. Petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 17.30 WIB.

“Benar, kami menerima laporan kisaran jam 17.30 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang,” ujarnya dikonfirmasi.

Kemudian Tim Damkar Posko Tanjung Bintang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi dengan perlengkapan lengkap. Tiga unit mobil pemadam dikerahkan masing-masing dari Posko Tanjung Bintang, Koptar, dan Jati Agung.

“Anggota berangkat sekitar pukul 18.05 WIB dan tiba di lokasi pukul 18.20 WIB. Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 20.20 WIB," jelasnya.

2. Proses pemadaman berlangsung tiga jam

Personel Damkarmar Lampung Selatan berjibaku memadamkan api di gudang penimbunan BBM diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. (Dok. Damkarmat Lamsel).

Secara keseluruhan, Rully melanjutkan, proses penanganan kebakaran berlangsung kurang lebih tiga jam sejak kejadian awal sekitar pukul 17.30 WIB hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.20 WIB.

Dalam proses tersebut, petugas kurang lebih menghabiskan sekitar 15 ribu liter air untuk menjinakkan kobaran api. "Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik," ucapnya.

Disinggung ihwal temuan di lokasi kejadian, ia turut mengamini proses pemadaman cukup berlangsung lama dikarenakan ada banyak material BBM di lokasi kejadian. "Iya, namanya minyak jadi cukup lama," sambung dia.

3. Kerugian materil ditaksir Rp25 juta

Personel Damkarmar Lampung Selatan berjibaku memadamkan api di gudang penimbunan BBM diduga ilegal di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. (Dok. Damkarmat Lamsel).

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, Rully menambahkan, kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.

“Api berhasil dipadamkan dan anggota kembali ke posko untuk standby. Perkiraan kerugian sekitar 25 jutaan,” imbuh dia.

Editorial Team