Bandar Lampung, IDN Times - Penganiayaan empat Satuan Polisi Pamong Praja kepada pengamen badut Suwanda di Jalan Cut Nyak Dien berakhir damai. Meski keempat pelaku tersebut tidak datang ke rumah korban untuk meminta maaf secara langsung.
Leha, sepupu korban mengatakan, saat ini dirinya sudah mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pencabutan laporan kasus tersebut.
“Saya sama Muklis (adik kandung Suwanda) ini sedang di polres mau cabut tuntutannya. Soalnya kemarin udah damai, perwakilan Pol PP udah datang ke rumah minta maaf,” kata Leha ketika dihubungi IDN Times, Rabu (23/8/2022).
Namun Leha mengatakan, berkas perkara laporan tersebut belum bisa dicabut karena kedua belah pihak harus datang dan melakukan pencabutan laporan, atau pada surat perdamaian diimbui tandatangan kedua belah pihak.
“Kemarin juga yang datang bukan empat orang yang mukul itu. Jadi walau sudah damai. Surat kemarin itu gak sah,” imbuhnya.