Bandar Lampung, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bandar Lampung kompak melancarkan aksi pencurian sepeda motor modus duplikasi kunci. Pasutri ini ditangkap polisi bersama seorang rekan pelaku lainnya.
Kedua pasutri Geo Fahran (29) dan Lisa Aprilia (28), pelaku lainnya merupakan seorang mahasiswa Anita Hefi Oktavia (20). Ketiganya menjual motor curian korban senilai Rp3,5 juta.
"Benar, pelaku pasutri dan rekan wanita lainnya terlibat kasus pencurian sepeda motor telah diamankan di Mapolresta," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
