Pesisir Barat, IDN Times - Polisi menetapkan seorang pelajar SMP berinisial SR (13) di Kabupaten Pesisir Barat sebagai tersangka dalam kasus penikaman gunting berujung pembunuhan terhadap korban teman sekolahnya.
Peristiwa tragis mengakibatkan korban JS (13) meninggal dunia ini diketahui terjadi di ruang kelas SMPN 12 Krui Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Senin (29/9/2025).
"Sudah, kami telah menetapkan tersangka pelajar SMP inisal SR yang menyebabkan teman sekolahnya meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).