Bandar Lampung, IDN Times - Kasus perundungan (bullying) dan penganiayaan pelajar MAN 1 Bandar Lampung berbuntut panjang. Korban IM (16) dilaporkan balik atas tindak pidana pencurian pelapor inisal YZ (19) ke Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukareme, Kompol Warsito membenarkan ihwal laporan tersebut. Korban IM dipolisikan atas dugaan telah mencuri dompet milik YZ yang sempat dinyatakan hilang di kamar kos pelapor.
"Benar, laporannya sudah kami terima kemarin dan masih harus koordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (2/11/2022).
