Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti dan mendorong pengungkapan peristiwa kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbauna.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, pihaknya telah mencermati tahapan dilakukan dalam penanganan kasus meninggalnya siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung tersebut.
"Kami dari Kompolnas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kapolda sudah bergerak cepat membentuk Tim Khusus. Kemudian memberi ruang ke pengawasan eksternal untuk datang ke TKP, mengikuti rekonstruksi, mendalami saksi-saksi TKP dan teman tempat tidur berdampingan dengan korban," ujarnya saat konferensi pers di Siger Louge Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023).
