Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komplotan Curanmor Bersenpi di Balam Ditangkap, Nyaris Diamuk Massa
Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Dua pelaku curanmor bersenjata di Bandar Lampung ditangkap setelah aksinya dipergoki warga dan nyaris diamuk massa, lalu diamankan ke Mapolsek Sukarame.
  • Saat penangkapan, polisi menyita senjata api rakitan, amunisi, serta kunci letter T; salah satu pelaku sempat menodongkan senjata ke korban namun gagal menembak.
  • Hasil pemeriksaan mengungkap komplotan ini telah beraksi di 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung dan kini keduanya ditahan untuk proses hukum lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur merupakan dua pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya nyaris diamuk massa usai aksinya diketahui oleh sang pemilik.

Beruntung Bhabinkamtibmas setempat datang ke lokasi dan dibantu warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Sukarame.

1. Sita senpi

Penampakan barang bukti senpi jenis FN berikut empat butir amunisi. (Dok. Polres Tanggamus).

Saat ditangkap, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan jenis Revlover, tiga butir amunis, kunci letter T berikut anak kunci.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan peristiwa pencurian terjadi, Selasa (28/4/2026), sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasinya di bengkel mobil di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

2. Sempat todong senpi ke korban

ilustrasi pistol (pexels.com/Kaboompics.com)

Rohmawan menjelaskan, saat dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan sempat ditembakkan, namun gagal. Akhirnya korban dibantu warga sekitar berhasil menangkap pelaku.

Rekan pelaku SNP, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa jam kemudian saat bersembunyi di masjid.

3. 10 kali beraksi

SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur merupakan dua pelaku pencurian sepeda motor. (Dok. Polsek Sukarame).

Kawanan ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Bandar Lampung.

"Hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah 10 kali melakukan aksi pencurian motor, 2 kali di wilayah sukarame, sisanya ada di wilayah Kedaton dan Tanjung Karang Timur, ini terus kami dalami" jelas kapolsek.

Kini keduanya telah ditahan di Rutan Mapolsek Sukarame guna proses hukum lebih lanjut.

Editorial Team