Bandar Lampung, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung mendesak pemerintah mengevaluasi hingga menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diidentifikasi menimbulkan kasus keracunan pada program makan bergizi gratis (MBG).
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, sederet temuan kasus dugaan keracunan akibat progam MBG terjadi di kabupaten/kota Lampung sudah sepatutnya dianggap serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Ya sangat perlu (dilakukan evaluasi menyeluruh hingga penutupan sementara SPPG bermasalah), tidak ada kompromi untuk hal ini keselamatan dan kesehatan bagi anak adalah hal utama," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).