Bandar Lampung, IDN Times - PT San Xiong Steel Indonesia di Kabupaten Lampung Selatan mengajukan permohonan kepada Polda Lampung untuk membuka pemblokiran rekening perusahaan ke perbankan.
Penasihat Hukum Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong, Aristoteles MJ Siahaan mengatakan, permohonan ini disampaikan guna memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pembayaran gaji karyawan yang hingga kini masih tertunda.
"Jadi gaji karyawan itu belum dibayarkan karena adanya pemblokiran oleh Direktorat Kriminal Polda Lampung, yang mana pemblokiran rekening BCA milik perusahaan ini dilakukan ditahap penyelidikan," ujarnya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).