Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yosanna H Laoly memutasi dan rotasi 7 jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), salah satunya di Provinsi Lampung.
Putusan mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kemenkumham.
Surat keputusan ini mencantumkan 51 pimpinan tinggi pratama dilantik, 24 pejabat di antaranya berstatus Eselon II.a dengan 7 dalam jabatan Kakanwil dan 17 pejabat di Unit Kerja Eselon (UKE) I. Sedangkan lainnya dalam status Eselon II.b dengan jabatan 4 orang kepala unit pelaksana teknis atau setara Kepala UPT dan 23 kepala divisi.