Bandar Lampung, IDN Times – Seorang pria berinisial W (24) warga Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung berurusan dengan hukum lantaran nekat membuat laporan palsu terkait kasus pencurian sepeda motor. Tersangka W kini telah ditangkap dan ditahan oleh personel Polsek Teluk Betung Selatan, guna mempertanggungjawabkan tindak pidananya tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, terungkap laporan tersebut direkayasa. Tersangka sengaja membuat laporan palsu untuk mengklaim asuransi, karena motor tersebut masih dalam cicilan kredit,” ujar Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat konferensi pers, Senin (23/6/2025).