Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap praktik penyelundupan sebanyak 31.255 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Provinsi Lampung. Ribuan benih lobster tersebut disita bersama seorang terduga pelaku berinisial AH.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Ardiansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengawasan lintas wilayah terkait dugaan jalur penyelundupan BBL.
“Dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan BBL berjumlah 31.255 ekor dalam enam boks styrofoam, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, serta terduga pelaku penyelundupan yakni saudara AH,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (25/5/2026).
