Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Mohammad Mukri akui memberikan infak ratusan juta pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) milik eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Pengakuan itu disampaikan Prof Mukri saat menjadi saksi fakta dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PBM) Unila jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (16/3/2023).
Infak senilai kisaran Rp300 juta itu ditegaskan Mukri murni bentuk sumbangan sekaligus tanggungjawabnya sebagai ketua PBNU, dan tidak berkaitan dengan praktik penitipan mahasiswa di Unila.