Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ketua DPW PKB Nunik Laporkan Eks Sekjend Lukman Edy ke Polda Lampung

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim melaporkan Lukman Edy ke Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
  • Ketua DPW PKB Lampung melaporkan mantan Sekjend PKB Lukman Edy ke Mapolda Lampung terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
  • Nunik menyatakan pernyataan Lukman Edy tidak teruji kebenarannya dan menyangkal adanya instruksi DPP PKB terkait pelaporan serupa dari kader-kader PKB di provinsi lainnya.
  • Kabid Humas Polda Lampung mengamini penerimaan laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah dipelajari lebih lanjut.

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PKB Lukman Edy ke Mapolda Lampung.

Nunik mengatakan, laporan tersebut berkaitan pencemaran nama baik dan penyeberangan infomasi bohong atas pernyataan Lukman Edy. Diketahui, Lukman Edy sempat melontarkan pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar disebut tidak transparan soal pengelolaan keuangan partai.

"Kami datang untuk memberikan laporan, terkait dengan bapak Lukman Edy yang memberikan pernyataan di media-media tentang beberapa hal.
Sudah saya laporkan," ujarnya saat dimintai keterangan pascapelaporan, Selasa (6/8/2024).

1. Dua unsur pelaporan

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim melaporkan Lukman Edy ke Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menurut Nunik, pernyataan Lukman Edy tersebut tidak teruji kebenarannya alias penyebaran  informasi bohong yang disampaikan melalui media-media pemberitaan.

"Pernyataan tersebut tidak benar, kira-kira begitu, maka itulah kami datang ke sini. Laporan dua hal, pemberian informasi tidak benar, kemudian mengakibatkan pencemaran nama baik," jelasnya.

2. Tampik instruksi DPP PKB

Eks Sekjen PKB, Lukman Edy (ANTARA/Istimewa)

Menurut Nunik, aksi pelaporan serupa terhadap Lukman Edy ini juga serentak dilakukan oleh kader-kader PKB di provinsi-provinsi lainnya. Meski demikian, ia menampik gerakan atas instruksi DPP PKB.

"Tidak ada (instruksi DPP), karenakan yang disebut adalah elit-elit PKB. Jadi elit PKB, dari pemahaman kami termasuk di daerah, kami merasa itu menyangkut ketua sampai sekretaris," ucapnya.

Pascapelaporan ini, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan tersebut ke kepolisian daerah di Provinsi Lampung. "Kita serahkan ke kepolisian yang lebih tau dan profesional. Kita tunggu saja," tambah eks Wagub Lampung tersebut.

3. Polda Lampung bakal pelajari laporan

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Chusnunia Chalim melaporkan Lukman Edy ke Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengamini pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

"Akan dipelajari dahulu, nanti akan diarahkan (unit menangani) yang memeriksa, tapi pastinya laporan ditindaklanjuti," tandas Umi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us