Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Lampung akan mengimplementasikan kendaraan listrik ke depan menjadi kendaraan jabatan dan kendaraan operasional. Itu merujuk daerah setempat memiliki potensi besar energi terbarukan cukup memadai yang dapat dimanfaatkan sebagai energi fosil.
Potensi itu yakni, panas bumi tersebar di 13 titik di Provinsi Lampung dan merupakan potensi terbesar ketiga di Indonesia dan melimpahnya hasil pertanian, perkebunan dan peternakan yang merupakan sumber potensi bioenergi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa (18/1/2022).
