Lampung Tengah, IDN Times - Seorang remaja perempuan di bawah umur asal Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia dijual dan diperkerjakan menjadi asisten rumah tangga (ART) di Tangerang, Banten.
Korban NZ (15) warga Kecamatan Seputih Surabaya. Aksi perdagangan orang ini telah meringkus seorang pelaku RF (21) warga Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, Yogyakarta.
"Benar, pelaku RF sudah kita tangkap dan amankan di Mapolsek. Kasus ini kini masih dalam penanganan," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto saat dimintai keterangan, Sabtu (13/1/2024).