Bandar Lampung, IDN Times – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah seorang warga berinisial TSS di Kota Bandar Lampung pada Kamis (23/1/2025).
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan praktik mafia tanah. "Penggeledahan ini terkait dengan sengketa tanah yang melibatkan aset milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung," katanya.