Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejati Lampung Geledah Rumah Pengklaim Tanah Milik Kemenag

Kasidik Kejati Lampung, Masagus Rudy. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- Tim Kejati Lampung menggeledah rumah TSS terkait dugaan mafia tanah
- Barang bukti seperti sertifikat tanah, dokumen pajak, dan ponsel disita
- Sudah memeriksa 15 saksi dari berbagai unsur untuk memperkuat pembuktian
Bandar Lampung, IDN Times – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah seorang warga berinisial TSS di Kota Bandar Lampung pada Kamis (23/1/2025).
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan praktik mafia tanah. "Penggeledahan ini terkait dengan sengketa tanah yang melibatkan aset milik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung," katanya.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us