Kawanan Gajah Liar Way Kambas Rusak Sawah dan Kebun Desa Penyangga

- Kawanan gajah liar merusak area persawahan dan perkembangan milik warga di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.
- Insiden serangan gajah liar terjadi di 24 desa penyangga hutan konservasi TNWK, tanpa adanya buffer zone.
- Perubahan perilaku gajah yang bukan penghuni asli hutan kawasan TNWK menjadi pemicu serangan gajah liar.
Lampung Timur, IDN Times - Kawanan gajah liar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur tertangkap kamera memasuki dan merusak area persawahan dan perkembangan milik masyarakat.
Dari video amatir di IDN Times, tampak jelas kawanan gajah liar menjamah area persawahan hingga perkembangan milik warga. Dalam rekaman lainnya, insiden ini memperlihatkan banyak bekas tapak kaki gajah menginjak-injak tanaman padi, bahwa beberapa pohon kelapa tumbang hingga gubuk ikut roboh dirusak kawanan gajah tersebut.
Potongan video lainnya turut memperlihatkan para warga berusaha mengusir kawanan gajah liar dengan cara berteriak hingga membunyikan petasan, termasuk berupaya menyoroti hewan tersebut menggunakan cahaya senter.
"Ini tanaman kelapa pak Sugi tumbang dimakan gajah, ni gubuk pak Nukholis tiga malam lalu dirubuhkan gajah sampai ratan dengan tanah," kata pria perekam video amatir tersebut.
1. Serangan gajah liar terjadi di seluruh desa penyangga

Merespons peristiwa serangan gajah liar ini, Humas Balai TNWK, Sukatmoko membenarkan adanya peristiwa sebagaimana rekaman video amatir warga beredar luas di media sosial (Medsos) tersebut. Insiden ini dikatakan terjadi di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara merupakan desa penyangga hutan konservasi TNWK.
Insiden semacam ini diakui bukan hanya menimpa warga Desa Braja Sakti, namun selama ini terus berulang di 24 desa penyangga terdampak serangan gajah liar yang berbatasan langsung dengan hutan kawasan.
"Ini sebenernya terus berulang-ulang, kejadiannya semacam ini sudah terjadi sejak tahun 80an sampai saat ini memang," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).
2. Akibat kawasan hutan tanpa buffer zone

Sukatmoko melanjutkan, permasalahan ini salah satunya dipicu akibat TNWK sebagai hutan konservasi satwa gajah tidak memiliki buffer zone atau area pemisahan, dengan pemukiman desa-desa maupun perkebunan dan persawahan hingga hutan rentan terdampak serangan gajah liar.
Oleh karenanya, Balai TNWK terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur, untuk menanggulangi gangguan gajah liar dengan membangun tanggul permanen sebagai buffer zone.
"Jadi tidak ada lagi gajah atau satwa lainnya yang keluar hutan kawasan. Selain itu, ini juga berdampak positif dengan sektor wisata sehingga warga bisa melihat satwa dari tepi tanggul tersebut," kata dia.
3. Adanya perubahan perilaku gajah

Serangan gajah liar semacam ini disebut cukup kompleks, pemicu lainnya, akibat terjadi perubahan perilaku gajah-gajah yang sejatinya bukan merupakan penghuni asli hutan kawanan TNWK.
"Perlu kita ingatkan, banyak juga gajah di Way Kambas yang masuk dari hasil penggiringan seperti dari Gunung Madu tapi diselamatkan ke Way Kambas. Jadi gajah ini sulit mengenal tengah hutan kawasan taman nasional," imbuh Sukatmoko.