Bandar Lampung, IDN Times - Kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, oleh personel TNI AD akan segera disidangkan. Dua prajurit berinisial YHL dan B telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara mereka kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer I-05 Palembang untuk diteliti sebelum disidangkan di Pengadilan Militer Palembang secara terbuka. Menanggapi perkembangan ini, pakar hukum pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono, mengatakan, jalur hukum dalam kasus ini sudah tepat dan sesuai dengan prosedur militer.
Ia mengapresiasi proses hukum yang telah dilakukan oleh Polisi Militer, termasuk pelimpahan berkas dari Polda Lampung ke Denpom II/3 Sriwijaya dan selanjutnya ke Oditur Militer. “Proses hukum yang dijalankan sudah sesuai. Polisi militer menyidik, oditur menerima dan meneliti, lalu perkara diajukan ke pengadilan militer. Ini merupakan jalur yang benar,” kata Bambang, baru-baru ini.Selasa (10/6/2025)