Bandar Lampung, IDN Times - Komplotan pencuri mobil melibatkan anggota aktif hingga pecatan Polri di salah satu hotel berbintang Kota Bandar Lampung diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen kendaraan "bodong".
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, tindak pidana pemalsuan dokumen kendaraan tersebut masih didalami seiring pengungkapan kasus pencurian mobil milik korban juga perwira pertama (Pama) Polri inisal AKP FN.
"Ya, terkait dengan ini masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan, hasilnya akan segera kita sampaikan," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (29/10/2025).
