Lampung Tengah, IDN Times - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan menewaskan AS (30) warga Kecamatan Selagai Lingga, Selasa (30/5/2023) pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Tekab 308 Polres Lamteng melakukan pengejaran terhadap pelaku RA (24) di kawasan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
“Alhamdulillah, dengan dukungan dari warga dan keluarga pelaku maupun korban, pelaku RA berhasil ditangkap kurang dari 24 jam,” kata kapolres, Jumat (2/6/2023).