Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung meningkatkan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas satu korban jiwa meninggal dunia. Kecelakaan itu melibatkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peristiwa nahas terjadi di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB itu mengakibatkan bocah inisal MAI (5) meninggal dunia usai ditabrak mobil dikemudikan sang anggota dewan.
"Per 3 Agustus ini, kita naikkan (perkara kecelakaan lalu lintas melibatkan Anggota DPRD Okta Rijaya) dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).
