Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolda Lampung: Jangan Tolerir, Tindak Tegas Pelaku Premanisme
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meninjau kondisi arus lalu lintas pada H-4 Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Kapolda Lampung memerintahkan jajaran menindak tegas aksi premanisme untuk jaminan rasa aman dan nyaman di Lampung.
  • Para personel reserse diminta bergerak cepat dan gencarkan kegiatan patroli sebagai langkah antisipasi dini terhadap gangguan kamtibmas.
  • Setiap anggota kepolisian di Lampung diwajibkan siaga 24 jam, sementara masyarakat diharapkan melaporkan setiap tindakan premanisme untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan kepada seluruh jajaran menindak tegas aksi-aksi premanisme meresahkan di tengah-tengah lingkungan masyarakat.

Menurut Helmy, instruksi tegas memberantas aksi-aksi premanisme dan sebagainya guna meningkatkan dan memberikan masyarakat jaminan rasa aman dan nyaman di Lampung. "Kita tidak akan mentolerir, tidak boleh ada aksi premanisme dan segala bentuknya di Lampung," ujarnya, Jumat (17/5/2024).

1. Minta personel gerak cepat tangani ancaman premanisme

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Dalam instruksinya ini, Helmy telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kapolres/ta, khususnya para personel reserse untuk bergerak dan bereaksi cepat, guna menangani setiap ancaman premanisme.

Bukan hanya itu, para personel juga diminta menggencarkan kegiatan patroli di wilayah hukum masing-masing, sebagai langkah antisipasi dini terhadap gangguan kamtibmas.

"Saya perintahkan kepada seluruh kapolres sejajaran dan unit reserse bergerak dan bereaksi cepat, tepat, tegas dan terukur dalam menangani setiap laporan dan kejadian berkaitan dengan premanisme," ucapnya.

2. Gencarkan patroli ke titik-titik rawan

Ilustrasi kegiatan patroli kepolisian. (Dok. Polrestabes Makassar)

Helmy mengatakan, instruksi ini bukan sebatas perintah biasa, melainkan juga komitmen nyata guna menjamin keamanan masyarakat. Oleh karenanya, setiap anggota kepolisian di Lampung diwajibkan siaga 24 jam.

"Tingkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan tindakan premanisme. Setiap laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa terkecuali," tegasnya.

3. Upaya tingkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seiring dengan upaya-upaya tersebut, Helmy turut mengajak seluruh masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan-tindakan premanisme terjadi di lingkungan sekitar masing-masing.

Pihaknya optimis dengan situasi Kamtibmas berlangsung kondusif dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

"Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan Lampung dapat terbebas dari segala bentuk aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," tandas jenderal bintang dua tersebut.

Editorial Team

Related Article