Ops Sikat Krakatau 2024 Polresta Bandar Lampung Jaring 50 Tersangka

- Operasi Sikat Krakatau 2024 oleh Polresta Bandar Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dengan total 50 tersangka.
- Pengungkapan kasus meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan senjata tajam.
- Sasaran operasi ini adalah pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (Curas), serta penyalahgunaan senjata api. Semua target operasi telah berhasil ditangkap atau diungkap.
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 50 orang tersangka dijaring dalam Operasi Sikat Krakatau 2024 oleh personel Polresta Bandar Lampung dan jajaran. Operasi kepolisian daerah ini diselenggarakan selama 12 hari mulai 6-17 Mei 2024.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, puluhan tersangka diamankan petugas ini merupakan hasil pengungkapan sebanyak 52 kasus tindak pidana.
"Dalam Operasi Sikat Krakatau ini, kami berhasil mengungkap 52 kasus dengan mengamankan total 50 tersangka," ujarnya saat memimpin konferensi pers, Jumat (17/5/2024).
1. Sita barang bukti 14 motor plus 1 mobil hingga 4 pucuk senpi rakitan

Abdul Waras melanjutkan, puluhan pengungkapan kasus konvensional ini mulai dari 34 kasus pencurian dengan pemberatan (31 tersangka), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (4 tersangka), 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (14 tersangka), dan 1 kasus senjata tajam (1 tersangka).
Bersamaan dengan ini, petugas turut menyita 14 unit sepeda motor, 1 mobil, 4 pucuk senpi rakitan, 13 butir amunisi, 7 bilah sajam, 4 kunci letter T, 8 buah handphone.
"Pengungkapan kasus konvensional Curat, Curas, dan Curanmor ini dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024 kurun waktu mulai 6-17 Mei 2024," pungkasnya.
2. Ada 15 tersangka target operasi turut diamankan

Lebih lanjut Abdul Waras menyampaikan, sasaran Ops Sikat Krakatau 2024 sejatinya memang melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (Curas), serta penyalahgunaan senjata api dengan mengedepankan penegakan hukum.
Dari seluruh tersangka diamankan, polisi di antaranya turuh mengamankan target operasi dalam 14 kasus dengan 15 tersangka serta barang terkait tindak pidana.
"Sampai saat ini semua target operasi Polresta Bandar Lampung dan jajaran telah berhasil ditangkap atau diungkap," imbuh dia.
3. Minta peran aktif masyarakat

Pascakegiatan operasi ini, Abdul Waras mengharapkan, kerja sama masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi seluas-luasnya kepada kepolisian terkait tindak pidana hingga penyalahgunaan senpi rakitan.
"Kami minta kerja sama masyarakat bisa segera melaporkan potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing, agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian," tandas kapolresta.



















