Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung membuka tahap pelunasan biaya perjalanan haji (Bipih) bagi para jemaah reguler tahun ini selama sebulan ke depan tepatnya mulai 14 Februari-14 Maret 2025.
Tahap tersebut dibuka menyusul Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
"Iya sudah dimulai sejak hari kemarin, ini sampai 14 Maret. Jadi terhitung tahap pelunasan selama sebulan," ujar Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung, M Ansori dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).