Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Malahayati, Muhammad Kadafi menegaskan kepimpinannya di kampus setempat di tengah konflik dualisme kepengurusan Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung.
Penasihat Hukum Keluarga Muhammad Kadafi, Sopian Sitepu mengatakan, pihaknya telah menerima surat Kemendikti Saintek nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tertanggal 9 April 2025 ihwal pelantikan Achmad Farich sebagai rektor Universitas Malahayati.
"Dengan surat ini, maka surat Yayasan Altek Bandar Lampung yang digunakan untuk melantik AF sebagai rektor Unmal adalah tidak sah dan tidak mempunyai dasar hukum dan AF bukan merupakan rektor Universitas Malahayati," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (9/4/2025).