Lampung Selatan, IDN Times - Ribuan botol arak Bali dan enam jeriken berisi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal disita Tim Satgas Lanal Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Komandan Lanal (Danlanal) Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo mengatakan, temuan barang bukti penindakan tersebut merupakan hasil operasi dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Lanal Lampung Pengamanan Objek Vital ASDP Bakauheni di wilayah pelabuhan setempat, Minggu (8/2/2026).
"Ya, seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, izin edar, maupun pita cukai sehingga diduga kuat merupakan barang ilegal," ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
