Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang memberlakukan syarat terbaru perjalanan kereta api jarak jauh. Kebijakan itu berlaku per 13 Agustus 2021.
Manager Humas PT Kai Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan, syarat baru ditetapkan pihaknya adalah calon penumpang wajib sudah vaksinasi. Kartu vaksin ini diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).
"Wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama," katanya, Minggu (15/8/2021).