Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Paslon nomor urut 1 meminta MK RI membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 di Pilkada Pesawaran.
  • Mereka juga meminta MK menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai pemenang PSU Pilkada di Pesawaran, mengingat hasil Pilkada serentak 2024 yang bebas dari pelanggaran.
  • Koordinator Tim Hukum paslon nomor urut 1 menyerukan kepada masyarakat untuk mengawasi proses konstitusional tersebut agar keadilan dapat ditegakkan.

Pesawaran, IDN Times - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb meminta Mahkamah Konstitusi (MK) RI membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali.

Kordinator Tim Hukum Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, Anton Heri mengatakan, permohonan tersebut telah dituangkan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Pesawaran.

Editorial Team

Tonton lebih seru di