Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung menambah satu titik lokasi penyekatan arus lalu lintas. Itu terkait aturan larangan mudik Lebaran 2021 semula 8 titik, kini menjadi 9 lokasi penyekatan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengatakan, titik penyekatan itu ditambah pasca Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, melakukan survei lokasi penyekatan di wilayah hukum Polda Lampung, Kamis (22/4/2021).
"Sesuai rencana, penyekatan di Polda Lampung ada 9 titik lokasi penyekatan, yang tersebar di beberapa Polres Provinsi Lampung," ujarnya.