Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kakak Adik Lampung Curhat ke Jokowi, Minta Tangkap Ayah Bunuh Ibunya

Kakak Adik Lampung Curhat ke Jokowi, Minta Tangkap Ayah Bunuh Ibunya
Tangkap layar kakak adik curhat ke Kapolri hingga Presiden Jokowi. (IDN Times/Istimewa).
Share Article

Lampung Tengah, IDN Times - Unggahan video dua bocah kakak beradik di Lampung Tengah mengadu ke Kapolri hingga Presiden Joko 'Jokowi' Widodo viral dan tersebar luas di media sosial (medsos). Keduanya menyampaikan curhatan perilaku keji sang ayah tega membunuh ibu kandungnya.

Kedua bocah tersebut diketahui bernama Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan adiknya Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9). Nampak dalam video, keduanya duduk bersila, dengan sang adik memangku bingkai pas foto diduga merupakan sosok ibu kandung telah dibunuh ayahnya.

Kakak beradik itu tersebut kini tinggal bersama sang nenek di rumah geribik berada di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah.

1. Peristiwa pembunuhan terjadi 2015 silam

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam video tersebut, Al Rasyid Pandu Pratama meminta tolong kepada Kapolri hingga Presiden Jokowi, untuk segera menangkap sang ayah telah membunuh ibu kandung mereka. Peristiwa keji ini terjadi 7 tahun silam atau tepatnya pada 2015.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, kepada Pak Jokowi dan Pak Listyo, saya minta tolong kepada bapak untuk menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya," curhat Al Rasyid, sapaan sang kakak.

"Pada tragedi ditahun 2015 itu, bapak saya membunuh ibu saya di depan saya. Pada tahun itu saya masih kecil, jadi saya minta kepada bapak Jokowi untuk menangkap ayah saya. Terima kasih," sambungnya.

2. Polisi langsung buru dan tangkap pelaku

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Menanggapi video curhatan permintaan kedua bocah tersebut, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengaku telah menerima informasi tersebut dan langsung menindaklanjuti membentuk tim, guna mencari dan menangkap sosok penumbuh dimaksud.

Hasilnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan bernama Rangga Prayoga di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

"Iya benar, sudah pelaku sudah tangkap kediamannya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (27/7/2023).

3. Menuju perjalanan ke Provinsi Lampung

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut dikatakan Dwi Atma, petugas kepolisian bersama pelaku Rangga Prayoga kini masih dalam perjalanan menuju ke Provinsi Lampung.

"Masih dalam perjalanan ke Lampung, kami tangkap pelaku berinisial RP ini dengan berkordinasi bersama Polda Kalimantan Barat," tandas kasatreskrim.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Digitalisasi jadi Senjata Pemprov Lampung Kejar PAD Bocor

28 Mei 2026, 20:03 WIBNews